Nakita.id - Usaha pemerintah untuk menekan angka penularan virus corona terus dilakukan.
Salah satu yang paling baru adalah pemberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) oleh Gubernur Jakarta, Anies Baswedan.
PSBB di DKI Jakarta akan mulai dilakukan pada 10 April 2020 besok dengan sejumlah ketentuan.
Baca Juga: Bisa Buat Moms Bahagia, Inilah Kemampuan Janin Usia 5 Bulan dalam Kandungan
"Dari pembahasan tadi kami akan melaksanakan PSBB sebagaimana garis yang telah diputuskan oleh menteri efektif mulai hari Jumat 10 April 2020," ujar Anies Baswedan seperti Nakita.id kutip dari Live Streaming Kompas TV yang tayang di kanal YouTube KOMPASTV pada Selasa (7/4/2020) kemarin.
Anies Baswedan mengatakan kalau dirinya baru bisa menerapkan kebijakan tersebut karena butuh persiapan.
Setelah mengajukan PSBB untuk DKI Jakarta, Anies memang harus melengkapi data yang diminta oleh Kementrian Kesehatan RI.
"Jadi tadi kita menerima surat jawab dari menteri kesehatan, meminta agar surat permohonan yang sudah kami kirimkan tanggal 1 April kemarin itu di tambahkan dengan data-data," ucapnya.
Aturan PSBB yang ditetapkan di DKI Jakarta meliputi, belajar mengajar di rumah, kegiatan ibadah ditiadakan dan hanya dilakukan di rumah, pembatasan transportasi, serta larangan berkerumun lebih dari 5 orang.
Menjadi pemimpin daerah pertama yang menerapkan PSBB, rupanya langkah Anies Baswedan ini akan diikuti oleh Ridwan Kamil.
Melansir dari Kompas.com, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dikabarkan sedang mengajukan PSBB kepada Kementrian Kesehatan RI.
Hal ini tidak lepas dari fakta, bahwa Jawa Barat menempati urutan kedua kasus virus corona terbanyak di Indonesia, setelah Jakarta.
Ridwan Kamil akan memfokuskan PSBB di wilayah Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek).
"Karena virus ini kan enggak ada KTP-nya jadi kalau hanya Jakarta yang melakukan sebuah upaya tiba-tiba Bodebek-nya beda tidak efektif juga," kata Emil di Gedung Pakuan, Jalan Otista, Kota Bandung, Jumat (3/4/2020).
Ridwan Kamil mengaku ingin kompak dengan Anies Baswedan dalam memerangi penyebaran Covid-19 di Tanah Air.
Emil berharap rencana penerapan PSBB bisa disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat. Sehingga tak ada kesalahpahaman dalam penerapan itu.
"Harus disosialisasikan dengan baik, kepada masyarakat, ulama."
"Ini pekerjaan rumah bagi kabupaten kota harus melakukan sosilaisasi sebelum melaksanakan aksi," jelasnya.
Mengatur Jarak Kelahiran dengan Perencanaan yang Tepat, Seperti Apa Jarak Ideal?
Source | : | Kompas.com,YouTube,Nakita.id |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR