"Jadi tadi kita menerima surat jawab dari menteri kesehatan, meminta agar surat permohonan yang sudah kami kirimkan tanggal 1 April kemarin itu di tambahkan dengan data-data," ucapnya.
Aturan PSBB yang ditetapkan di DKI Jakarta meliputi, belajar mengajar di rumah, kegiatan ibadah ditiadakan dan hanya dilakukan di rumah, pembatasan transportasi, serta larangan berkerumun lebih dari 5 orang.
Menjadi pemimpin daerah pertama yang menerapkan PSBB, rupanya langkah Anies Baswedan ini akan diikuti oleh Ridwan Kamil.
Melansir dari Kompas.com, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dikabarkan sedang mengajukan PSBB kepada Kementrian Kesehatan RI.
Hal ini tidak lepas dari fakta, bahwa Jawa Barat menempati urutan kedua kasus virus corona terbanyak di Indonesia, setelah Jakarta.
Ridwan Kamil akan memfokuskan PSBB di wilayah Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek).
Mengatur Jarak Kelahiran dengan Perencanaan yang Tepat, Seperti Apa Jarak Ideal?
Source | : | Kompas.com,YouTube,Nakita.id |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR