Seperti diketahui, PSBB di wilayah Jawa Barat akan dilakukan di lima wilayah, yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kota Depok.
Mengutip dari Tribunnews.com, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengatakan bantuan yang diberikan berupa dana sosial sebesar Rp 500 ribu.
Pria yang akrab disapa Emil ini pun memberi imbauan kepada seluruh RT dan RW di Bodebek untuk mendata kembali warganya.
"RT RW saya himbau untuk mengkaji dan mensurvey ulang," ujar Ridwan Kamil.
Menurutnya, pendataan ulang ini bertujuan agar jangan sampai ada warga yang tidak mendapatkannya, karena tidak memiliki KTP di wilayah setempat.
Menariknya, Pemprov Jabar ternyata juga memberikan dana sosial tersebut untuk para perantau di lima wilayah tersebut.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR