Nakita.id - Aktor papan atas Raffi Ahmad sedang aktif menggeluti profesi di belakang layar.
Mengikuti jejak sang mertua, Raffi mendirikan rumah produksi sendiri dengan label RA Pictures.
Raffi Ahmad didukung Nagita Slavina menggarap sejumlah judul film layar lebar.
Salah satunya yang baru saja tayang kemarin Kamis (26/4/2018) film horor berjudul "The Secret".
The Secret ini film pertamanya yang digarap dan diperankan langsung oleh Raffi.
Sayangnya, baru 2 hari film horor Raffi Ahmad tayang sudah terdengar kabar kurang baik.
Diketahui dari unggahan instagram @palopo_info, film horor garapan Raffi tersebut justru ditolak tayang.
Film The Secret: Suster Ngesot Urban Legend masih dinilai menjelekkan citra profesi seorang perawat.
Karena itu melalui surat resmi, Healh Young Generation (HYGENE) Community Kota Palopo melakukan penolakan tayang film tersebut.
BACA JUGA: Raffi Ahmad Blak-Blakan Momen 'Panen Duit', Sekali Tampil 6 Jam Rp 150 Juta!
Surat pernyataan sikap penolakan Film The Secret: Suster Ngesot Urban Legend resmi diajukan pada pihak PT. Platinum Cineplex Palopo.
Dalam surat tersebut HYGENE mewakili Permakes, IKMAPI, BEM STIKES Kurnia Jaya Persada dan BEM STIKES Bhakti Pertiwi Luwu Raya.
Tertulis mereka menolak penayangan film The Secret di Indonesia khususnya Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Hal tersebut terkait dengan penggunaan kata "suster" dalam film tersebut yang mengarah pada profesi perawat.
Sementara menurut mereka pada Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) mengatur tentang penghormatan terhadap etika profesi.
Pada bab VI Pasal 10 ayat 1 berbunyi "Lembaga penyiaran wajib memperhatikan etika profesi yang dimiliki oleh profesi tertentu yang ditampilkan dalam isi siaran agar tidak merugikan dan menimbulkan dampak negatif di masyarakat".
BACA JUGA: Beberapa Bulan Kenal, Lelaki Ini Sebut Maia Estianty Sosok yang Sulit Ditaklukkan!
Selanjutnya pasal 2 tertulis "Etika profesi sebagaimana yang dimaksud pada ayat 1 adalah etika profesi yang diakui dalam peraturan perundang-undangan".
Surat tersebut pun diterima dan direspon oleh pihak PT. Platinum Cineplex Palopo yang menyetujui penolakan mereka.
Tertulis mulai hari ini 27 April 2018 film garapan Raffi Ahmad tersebut tidak lagi ditayangkan di PT. Platinum Cineplec Palopo sampai seterusnya.
Kabar tersebut pun langsung menimbulkan pro dan kontra dari waragnet.
Sejumlah warganet berpendapat kurangnya dukungan masyarakat untuk memajukan perfilman Indonesia.
BACA JUGA: Kahiyang Ayu Disebut Ibu Hamil Tercantik, Sang MUA Ungkap Rasanya Rias Putri Presiden!
"Gimana perfilm an negara ini bisa maju ? Klau karya anak negeri kita sendiri tidak dihargai. Teruss karya luar anda bangga kan," tulis @reni_rans1717.
Ada pula yang setuju dengan tindakan PT. Platinum Cineplex Palopo yang akan menarik film Raffi Ahmad dari tayangan.
"Waah keren ini ...setidak profesi adalah hal yang mulia...apalagi pfofesi perawat ..sepakat saya kalau tidak tayang ...#stop pelecehan perawat," tulis @muh.fajrin.dg_pagessa.
Namun sebelum film Raffi Ahmad tayang memang sudah mendapat kecaman dari sejumlah warganet yang berprofesi sebagai perawat.
Baik Raffi Ahmad dan Nagita Slavina pun pernah menjelaskan bahwa film garapan mereka bukan bermaksud untuk melecehkan profesi perawat.
Source | : | |
Penulis | : | Shevinna Putti Anggraeni |
Editor | : | Kusmiyati |
KOMENTAR