"Mulai dari ambil ambulans, ambil sampel, dirujuk kemana, perawatan, jasa dokter, penginapan dan sebagainya. Karena itu dilindungi oleh negara," tambahnya.
Namun belum lama ini, viral unggahan keluarga dari salah seorang pasien meninggal karena Covid-19.
Foto tersebut yakni sebuah kuitansi yang tertulis bila pemakaman dan penulasan jenazah Covid-19 di Tangerang dimintai biaya oleh salah satu rumah sakit.
Tertulis, rumah sakit meminta bayaran sebesar Rp15 juta untuk serangkaian pemakaman jenazah.
Biaya tersebut untuk mengurus pembayaran ambulans dan pengurusan jenazah, lengkap dengan peti matinya.
Mengetahui bila ada salah satu rumah sakit di Tangerang yang memintai biaya, Pemerintah Kota Tangerang angkat bicara.
Pemerintah Kota Tangerang melalui Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi mengatakan telah menegur salah satu rumah sakit swasta yang meminta biaya untuk pengurusan jenazah Covid-19.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR