Nakita.id - Fairuz A Rafiq memberikan tanggapan soal putusan trio 'ikan asin' yang sudah diputuskan kemarin oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ia pun mengucap syukur lantaran putusan tersebut dan bersyukur lantaran kebenaran sudah ditegakkan.
Seperti yang kita ketahui, kasus pencemaran nama baik melalui konten bermuatan asusila yang berawal dari laporan Fairuz A Rafiq akhirnya telah mencapai babak akhir.
Para terlapor, yang kini menjadi terpidana, yakni Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami, akhirnya divonis bersalah oleh hakim dan dijatuhi hukuman penjara.
Sebagai pihak yang dirugikan dalam video viral "ikan asin" itu, Fairuz memberikan tanggapan soal putusan yang dijatuhkan kemarin, Senin (13/4) oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Fairuz menyampaikan ungkapan syukur melalui unggahan Instagram yang memperlihatkan screenshot berita mengenai diputus bersalahnya Trio "Ikan Asin".
"Kebohongan bisa menutupi kebenaran, tapi tidak menghilangkannya. Hanya masalah waktu hingga kebenaran TERUNGKAP. AllahuAkbar. Terima kasih ya Allah," tulis Fairuz sebagai captionunggahan tersebut.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR