Nakita.id - Fairuz A Rafiq memberikan tanggapan soal putusan trio 'ikan asin' yang sudah diputuskan kemarin oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ia pun mengucap syukur lantaran putusan tersebut dan bersyukur lantaran kebenaran sudah ditegakkan.
Seperti yang kita ketahui, kasus pencemaran nama baik melalui konten bermuatan asusila yang berawal dari laporan Fairuz A Rafiq akhirnya telah mencapai babak akhir.
Para terlapor, yang kini menjadi terpidana, yakni Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami, akhirnya divonis bersalah oleh hakim dan dijatuhi hukuman penjara.
Sebagai pihak yang dirugikan dalam video viral "ikan asin" itu, Fairuz memberikan tanggapan soal putusan yang dijatuhkan kemarin, Senin (13/4) oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Fairuz menyampaikan ungkapan syukur melalui unggahan Instagram yang memperlihatkan screenshot berita mengenai diputus bersalahnya Trio "Ikan Asin".
"Kebohongan bisa menutupi kebenaran, tapi tidak menghilangkannya. Hanya masalah waktu hingga kebenaran TERUNGKAP. AllahuAkbar. Terima kasih ya Allah," tulis Fairuz sebagai captionunggahan tersebut.
Rupanya, tak cuma Fairuz yang menyambut gembira kabar tersebut. Warganet pun tak kalah gembira.
Mereka menuliskan kegembiraan dan dukungan masing-masing bagi pesinetron berusia 34 tahun tersebut di kolom komentar.
"Alhamdulillah ya kak. Semoga allah selalu melindungi keluarga kalian aamiin," tulis akun @nadyaaleesha.
"Alhmdulilaahh.... Allah ga pernah tidur!! Ada saat smua nya terungkap...dan ini saatnya," tulis akun @atiie_fals.
"Jgn sampe org yg suka buka aib jd pemenang," tulis akun @dewimarita03.
Tak ingin kalah dengan para netizen, sang suami, Sonny Septian juga turut mengucapkan syukur atas keadilan yang didapat oleh Fairuz.
Ia pun mengunggah foto Fairuz di laman Instagramnya. Dalam unggahannya tersebut, Sonny mengucap syukur serta menuliskan kata-kata romantis untuk Fairuz.
"Terimakasih ya Allah yang bersalah sudah kau nyatakan terbukti bersalah. Alhamdulillah istriku mendapatkan keadilan. Masha Allah, perempuan hebat ku. Insha Allah bidadari syurga ku," kata Sonny.
Dalam putusannya kemarin, Galih Ginanjar mendapatkan hukuman paling berat yakni dua tahun penjara.
Sedangkan untuk Rey Utami dan Pablo Benua mendapatkan masing-masing satu tahun penjara.
Sebelumnya, pihak kuasa hukum Galih Ginanjar sangat yakin mengatakan jika kliennya tidak bersalah dalam kasus ini.
Sugiyarto bahkan ngotot akan menunjukkan jika laporan Fairuz tersebut hanya mengada-ada.
Namun mengetahui jika Galih akhirnya divonis bersalah, Sugiyarto sudah memutuskan untuk mengajukan banding.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR