Dalam hal ini Kepala sekolah yang akan menentukan bentuk ujian sekolah disesuaikan dengan kondisi sekolah dan kemampuan siswa.
Untuk jenjang SD, pelaksanaan ujian sekolah akan berlangsung pada 27 April - 8 Mei 2020.
Sedangkan jenjang SMP pada 14 April - 15 Mei 2020 dan SMA pada 30 Maret - 17 April 2020.
Sementara itu untuk jenjang SMK akan dilaksanakan pada 30 maret - 10 April 2020.
Bagi sekolah yang belum melaksanakan ujian sekolah dapat menggunakan nilai rapor 5 semester terakhir untuk penentuan kelulusan.
Nilai semester genap tahun terakhir juga dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.
Standar kelulusan siswa secara keseluruhan ditentukan oleh sekolah melalui rapat Dewan Pendidik.
Hasil kelulusan siswa-siswi DKI Jakarta akan diumumkan pada Sabtu 13 Juni 2020 untuk jenjang SD, Senin 8 Juni 2020 untuk jenjang SMP, Senin 4 Mei 2020 untuk jenjang SMA, dan Senin 4 Mei 2020 untuk jenjang SMK.
Source | : | kompas |
Penulis | : | Nita Febriani |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR