Kepala Rutan Klas IIA Samarinda, Taufiq Hidayat menyatakan dari 137 orang yang mendapatkan asimilasi, empat diantaranya menolak untuk pulang.
“Tapi empat napi enggak mau keluar karena tidak punya tempat tinggal. Mereka memilih tetap tinggal di dalam (rutan),” ujarnya.
Taufiq menuturkan bahwa narapidana yang dibebaskan diharuskan memiliki tempat tinggal dan keluarga yang jelas.
Pasalnya narapidana tersebut tidaklah bebas sepenuhnya, melainkan menjalani masa tahanan di rumah.
Sementara narapidana yang tetap menjalani masa tahanan di rutan, maka akan rutin berolahraga dan diberikan asupan makanan yang sehat demi menghindari virus corona.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Gabriela Stefani |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR