Nakita.id - Beberapa waktu lalu pernyataan seorang Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sempat membuat heboh publik.
Pasalnya Komisioner KPAI tersebut dengan gamblang menyebutkan bahwa seorang wanita dapat hamil jika berenang di kolam renang yang sama dengan laki-laki.
Demi mendukung pernyataannya, Komisioner KPAI tersebut mengungkapkan bahwa terdapat studi yang menyebutkan hal itu.
Tak hanya warganet yang dibuat heboh, beberapa tokoh masyrakat mulai dari selebriti hingga pengacara juga ramai membicarakannya.
Ia adalah Sitti Hikmawatty yang merupakan Komisioner KPAI bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif.
Kini kehebohan warganet sudah meredam, tetapi nyatanya kasus Sitti tak henti sampai disitu.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Gabriela Stefani |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR