Mengutip dari Kompas.com, ada sembilan bantuan yang akan diberikan, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, serta Bantuan Sosial (Bansos) Presiden khusus perantau Jabodetabek.
Selain itu, ada juga Dana Desa untuk Kabupaten, Kartu Pra Kerja, Bantuan Tunai Kementerian Sosial (Kemensos), Bansos Kabupaten atau Kota, Bansos Gubernur, dan Gerakan Nasi Bungkus dari Pemprov Jabar.
Kendati demikian, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jabar Daud Ahmad mengatakan, kesembilan bantuan tersebut tidak didistribusikan secara bersamaan.
“Misalnya dalam satu Rukun Warga (RW), hanya dua orang yang mendapat bantuan gubernur. Sisanya akan diberi dari pintu lain,” ujar Daud, seperti dalam keterangan tertulisnya, di Gedung Sate, Kamis (23/4/2020).
Berdasarkan surat Dinas Sosial Provinsi Jabar Nomor 466.2/1545/pfm tentang Penetapan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Penerima Bantuan, Pemprov Jabar menetapkan 445.339 Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) sebagai penerima bansos gubernur.
“Data tersebut clear and clean. Ini yang akan dibagikan terlebih dahulu,” sambungnya.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR