Nakita.id – Tak terasa sudah satu bulan lebih wabah virus corona melanda Indonesia.
Perlahan tapi pasti, hal tersebut pun mulai memengaruhi kehidupan masyarakat, salah satunya soal kondisi ekonomi.
Maka dari itu, pemerintah pusat pun menerapkan sejumlah kebijakan demi memudahkan masyarakat.
Mulai dari penggratisan dan pemotongan biaya listrik hingga penambahan uang sembako selama enam bulan.
Tak hanya pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga rupanya mempunyai sebuah kabar bahagia, Moms.
Pasalnya, warga Jawa Barat yang terdampak pandemi corona disebut-sebut akan mendapatkan sejumlah bantuan dari pihak pemerintah provinsi.
Mengutip dari Kompas.com, ada sembilan bantuan yang akan diberikan, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, serta Bantuan Sosial (Bansos) Presiden khusus perantau Jabodetabek.
Selain itu, ada juga Dana Desa untuk Kabupaten, Kartu Pra Kerja, Bantuan Tunai Kementerian Sosial (Kemensos), Bansos Kabupaten atau Kota, Bansos Gubernur, dan Gerakan Nasi Bungkus dari Pemprov Jabar.
Kendati demikian, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jabar Daud Ahmad mengatakan, kesembilan bantuan tersebut tidak didistribusikan secara bersamaan.
“Misalnya dalam satu Rukun Warga (RW), hanya dua orang yang mendapat bantuan gubernur. Sisanya akan diberi dari pintu lain,” ujar Daud, seperti dalam keterangan tertulisnya, di Gedung Sate, Kamis (23/4/2020).
Berdasarkan surat Dinas Sosial Provinsi Jabar Nomor 466.2/1545/pfm tentang Penetapan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Penerima Bantuan, Pemprov Jabar menetapkan 445.339 Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) sebagai penerima bansos gubernur.
“Data tersebut clear and clean. Ini yang akan dibagikan terlebih dahulu,” sambungnya.
Penyalurannya bansos tersebut akan dilakukan secara bertahap selama sepuluh sampai lima belas hari, dan diutamakan pada daerah yang sedang menjalani Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Sejauh ini, Pemprov Jabar sudah menyalurkan 7.900 paket bansos gubernur.
“Dari 7.900 paket bansos, 579 paket dikembalikan atau diretur,” kata Daud.
Lebih lanjut, Daud mengatakan, di luar data tersebut terdapat juga non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang saat ini masih divalidasi ulang di kabupaten atau kota.
“Data yang jumlahnya jutaan itu harus kembali ke provinsi pada Sabtu (25/4/2020), agar bansosnya dapat segera disalurkan,” imbuhnya.
Agar tak menjadi simpang siur, Daud pun kembali menegaskan bahwa, bansos gubernur berperan melengkapi bantuan pemerintah pusat serta kabupaten atau kota, sehingga tidak semua warga akan menerimanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, "Warga Jabar Terdampak Covid-19 Dapat 9 Jenis Bantuan".
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR