Pemerintah China mengakui bahwa negaranya tak pernah menutupi informasi terkait covid-19.
Seorang pakar hukum dari Universitas Yale Stephen L Carter pun menatakan China tak dapat digugat dengan adanya permasalahan virus corona ini.
Menurut dia, Pemerintah China dilindungi oleh doktrin kekebalan kedaulatan, sama seperti pemerintahan negara lain.
Penyalahgunaan kewenangan pemerintah China dalam menangani Covid-19, kata Profesor Carter, tidak dapat menghapuskan doktrin kekebalan kedaulatan tersebut.
Dia menjelaskan bahwa doktrin ini bersifat timbal-balik, yaitu bahwa suatu negara tidak akan membiarkan rakyatnya mengugat negara lain jika kita tidak ingin rakyat negara lain menggugat kita.
Kedubes China di Canberra juga telah menuding Menteri Dalam Negeri Australia Dutton sebagai juru bicara Amerika Serikat.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Gabriela Stefani |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR