Sebagian besar harus terpaksa putar balik, bahkan ada yang rela duduk di dalam bagasi bus agar tidak terlihat polisi.
Terkait dengan permasalahan tersebut, kini Kementerian Perhubungan mengaku akan memberlakukan sanksi per tanggal (07/05/2020) mendatang nanti.
"Bahwa akan ada sekenario yang paling ekstrem adalah melarang keras pemudik di tahun 2020 ini," ujar juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati melansir dari kanal Youtube CNBC Selasa (28/04/2020).
Adita juga mengaku sudah bekerja sama dengan pihak kepolisian terkait dengan pengawasan arus mudik.
"Saat ini kami sudah bekerja sama dengan Kaporlantas itu sudah punya kalau di Jakarta lebih dari 20.000 cek poin ya, kita akan melakukan cek poin itu di jalan-jalan utama yang melalui tol, dan jalan utama nasional di jalan tol juga kami sudah bekerja sama dengan Jasamarga," tambah Adita.
Mengatur Jarak Kelahiran dengan Perencanaan yang Tepat, Seperti Apa Jarak Ideal?
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR