Nakita.id - Segala upaya dilakukan pemerintah untuk terus menekan angka penularan virus corona di Indonesia.
Salah satunya adalah dengan melakukan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar di sejumlah daerah.
Tepatnya pada 10 April 2020 kemarin, DKI Jakarta mulai memberlakukan PSBB dan memberikan sanksi tegas bagi para pelanggar.
Hal itu diharapkan bisa menurunkan angka infeksi Covid-19 di daerah pemerintahan Anies Baswedan tersebut.
Melansir dari Kompas.com, setelah hampir 20 hari berjalan, benarkah kasus virus corona di Ibu Kota mengalami penurunan?
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan jika penyebaran virus corona di DKI Jakarta mengalami perlambatan.
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR