Namun, Ridwan Kamil saat ini dikabarkan telah mengantongi izin dari Terawan Agus Putranto untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) se-Provinsi Jawa Barat.
PSBB Provinsi Jawa Barat akan resmi dilaksanakan pada 6 Mei hingga 19 Mei 2020 mendatang.
Tinggal hitungan hari, Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat juga menjelaskan apa saja persiapan yang telah dilakukan.
Salah satu yang ia ungkapkan adalah soal dana yang dipakai untuk mencukupi kebutuhan warganya selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Anggaran untuk Covid-19, anggaran untuk kesehatan maupun untuk PSBB termasuk bantuan sosial, total gabungan dana dari Provinsi dan dana dari Kabupaten adalah Rp10,8 Triliun.
Ridwan Kamil juga merinci untuk apa saja dana tersebut dialokasikan.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR