Para PMKS yang terjaring razia Satpol PP ditampung di lokasi-lokasi tersebut.
PMKS yang ditempatkan di GOR Pasar Minggu bahkan menjalani rapid test Covid-19.
Sementara untuk penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang tidak mampu membayar sewa karena sulitnya ekonomi selama masa pandemi Covid-19, Pemprov DKI berencana membebaskan tarif sewa.
Pemprov DKI masih menyusun keputusan gubernur sebagai payung hukum pembebasan tarif rusunawa yang dikelola Pemprov DKI selama masa pandemi Covid-19.
"Pemprov DKI menyiapkan relaksasi terkait keringanan pembayaran retribusi sewa bagi warga rusun. Sepertinya Pak Gubernur akan memberikan pembebasan, tapi belum tahu pasti untuk berapa lamanya," kata Sarjoko.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul DKI Siapkan GOR untuk Warga Telantar yang Tak Mampu Bayar Kontrakan
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Poetri Hanzani |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR