Nakita.id - Semakin hari kabar soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terus terungkap ke publik.
Bukan hanya kepada orang dewasa saja, melainkan dalam rumah tangga anak yang masih di bawah umur.
Seperti kisah seorang perempuan yang dinikahi suaminya saat berusia 13 tahun ini.
Kekerasan yang dialaminya terjadi dengan pelaku merupakan anggota korban atau bahkan suaminya sendiri.
Baca Juga: Melindungi Anak dari Bullying dan Kekerasan, Cara untuk Menangani Perundungan pada Anak
Seperti yang dialami wanita muda ini yang dinikahi saat masih remaja hingga akhirnya dianiaya oleh suaminya sendiri.
SM (17), asal Rangkasbitung, Banten, tak pernah menyangka suaminya, AA (37), tega menganiayanya hanya gara-gara tak pandai memasak.
Tak hanya itu, hampir setahun SM dilarang tak boleh keluar dari rumah kontrakannya di Desa Kapasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | GridHITS |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR