Nakita.id - Belum lama ini viral sebuah video memperlihatkan jenazah ABK (Anak Buah Kapal) dibuang ke laut begitu saja.
Seolah bukan manusia, para awak kapal lain tampak bergotong-royong membuang ABK asal Indonesia tersebut.
Sedangkan kapal yang membuang jenazah ABK Indonesia tersebut merupakan kapal kepunyaan China.
Seperti diwartakan Nakita.id sebelumnya, jenazah ABK yang mayatnya dilempar ke laut itu menjadi sorotan media Korea Selatan.
Video yang dirilis oleh stasiun MBC itu diulas oleh YouTuber Jang Hansol di kanalnya, Korea Reomit, pada Rabu waktu setempat (6/5/2020).
"Video yang akan kita lihat habis ini adalah kenyataan pelanggaran HAM orang Indonesia yang bekerja di kapal China," ujar Hansol menirukan penyiar tersebut.
Dalam video itu, disebutkan MBC mendapatkan rekaman itu setelah kapal tersebut kebetulan tengah bersandar di Pelabuhan Busan.
Berdasarkan terjemahan yang disampaikan oleh Hansol, orang-orang Indonesia itu meminta bantuan kepada pemerintah Korea Selatan dan media setempat.
Pada awalnya, pihak televisi tidak bisa memercayai rekaman tersebut karena ketika hendak dilakukan pemeriksaan, kapal itu disebutkan sudah kembali berlayar.
Dalam terjemahan yang dipaparkan Hansol, pihak televisi menyatakan dibutuhkan adanya penyelidikan internasional untuk memastikan kabar itu.
Melansir dari KOMPAS TV, kini muncul pernyataan resmi tentang kasus ini yang disampaikan oleh Kementrian Luar Negeri melalui press release.
Dikatakan jika keputusan ekstrem tersebut diambil Kapten Kapal karena situasi mendesak.
Kematian 4 ABK yang bekerja di kapal bendera China tersebut dijelaskan karena penyakit menular.
"Pada Desember 2019 dan Maret 2020, pada kapal Long Xin 629 dan Long Xin 604, terjadi kematian 3 awak kapal WNI saat kapal sedang berlayar di Samudera Pasifik."
"Kapten kapal menjelaskan bahwa keputusan melarung jenazah karena kematian disebabkan penyakit menular dan hal ini berdasarkan persetujuan awak kapal lainnya," penjelasan Kemenlu dalam press release yang diterbitkan di website resmi.
Kemenlu China mengatakan bahwa pelarungan tersebut telah dilakukan berdasarkan prosedur kelautan internasional.
Meski mengundang polemik, keputusan tersebut nekat diambil demi menjaga kesehatan awal kapal lainnya.
Meski demikian, sampai berita ini diturunkan masih belum ada keterangan lanjut penyakit menular apa yang dimaksud.
Guna minta penjelasan tambahan terkait pelarungan jenazah sudah sesuai ketentuan ILO dan perlakuan yang diterima ABK WNI lainnya, Kemlu akan panggil Duta Besar RRT (Republik Rakyat Tiongkok) untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | YouTube,Kompas TV,Nakita.ID |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR