Ferdian sendiri memang sudah menjadi incaran Polretabes Bandung yang awalnya masih ditunggu itikad baik untuk melakukan penyerahan diri.
Hanya saja Ferdian Paleka tak kunjung menunjukkan itikad baiknya.
Kasus yang membuat heboh warganet ini juga menjadi sorotan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil bahkan sampat mengutuk keras akan tindakan yang dilakukan oleh Ferdian.
"Saya menyesalkan dan mengutuk keras tindakan-tindakan amoral antar manusia yang dilakukan oleh youtuber itu dengan konten yang menghinakan," ujar Ridwan Kamil yang dikutip dari wartakotalive.com
Ia pun mendukung proses hukum yang tengah berjalan pada Ferdian tersebut.
Ferdian Paleka beserta rekannya yang melakukan aksi tersebut dijerat UU ITE dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Source | : | |
Penulis | : | Gabriela Stefani |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR