Nakita.id - Ferdian Paleka, YouTuber yang membuat prank memberikan sampah kepada transpuan akhirnya diringkus polisi.
Dikabarkan sebelumnya, Ferdian Paleka sempat jadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Atas tindakan keji yang ia lakukan, Ferdian Paleka terancam dibui.
Tak tanggung-tanggung, kurungan penjara selama 12 tahun sudah menanti YouTuber tersebut.
Dilansir dari Kompas.com, Kepala Polrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, Ferdian dan rekan-rekannya akan dijerat dengan UU ITE.
"Ancamannya 12 tahun (kurungan penjara)," kata Ulung saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Kota Bandung, Rabu (6/5/2020).
Usut punya usut kaburnya Ferdian Paleka dibantu oleh ayahnya sendiri.
'H' yang berniat membantu Ferdian kabur dari kejaran polisi pun harus gigit jari.
Usahanya untuk menghilangkan jejak kini hanya sia-sia belaka.
Dijelaskan bahwa ayah Ferdian Paleka kepergok polisi saat sedang mampir ke konter handphone.
"Yang bersangkutan ya, Ayah dari F ini, inisial H ya sedang toko handphone ya," jelas AKBP Galih Indra Giri, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung.
Disebutkan bahwa ayah dari tersangka prank sampah tersebut berniat menghilangkan jejak.
Caranya yaitu dengan mengganti nomor hp.
Namun, niatan itu digagalkan oleh pihak kepolisian.
"Mau mengganti nomornya, jadi keburu kita amankan untuk ayahnya dan F," sambungnya.
Berbeda dengan Ferdian Paleka yang terancam meringkuk di balik jeruji besi.
Ayah Ferdian justru belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Beliau ini masih belum kita tetapkan sebagai tersangka atau kita tahan.
"Jadi tetap kita wajib laporkan karena yang bersangkutan sudah terindikasi membantu terlapor untuk melarikan diri," jelas AKBP Galih Indra Giri dikutip dari Kompas TV (8/5/2020).
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | Kompas TV |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR