Caranya yaitu dengan mengganti nomor hp.
Namun, niatan itu digagalkan oleh pihak kepolisian.
"Mau mengganti nomornya, jadi keburu kita amankan untuk ayahnya dan F," sambungnya.
Berbeda dengan Ferdian Paleka yang terancam meringkuk di balik jeruji besi.
Ayah Ferdian justru belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Beliau ini masih belum kita tetapkan sebagai tersangka atau kita tahan.
"Jadi tetap kita wajib laporkan karena yang bersangkutan sudah terindikasi membantu terlapor untuk melarikan diri," jelas AKBP Galih Indra Giri dikutip dari Kompas TV (8/5/2020).
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Kompas TV |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR