Nakita.id - Seperti yang kita ketahui, pemerintah saat ini telah mengimbau warga untuk mengurangi kegiatan di luar rumah guna menekan penularan virus corona.
Bahkan, belajar, bekerja hingga beribadah pun diimbau dilakukan di rumah selama pandemi Covid-19 ini.
Sayangnya, masih saja ada yang nekat melanggar imbauan pemerintah tersebut.
Melansir dari Kompas.com (15/5/2020), seorang nenek berusia 61 tahun warga Perumahan Kampung Seraya, Kelurahan Seraya, Kecamatan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, dinyatakan positif terjangkit Covid-19.
Hasil tracing yang dilakukan tim surveilans dan epidemiologi, si nenek terinfeksi virus corona usai salat tarawih di masjid dekat rumahnya.
Baca Juga: Kabar Baik, Kemendikbud Rencanakan Siswa di Jakarta Kembali Belajar di Sekolah Mulai Juli 2020
Apa Itu Silent Treatment? Kebiasaan Revand Narya yang Membuatnya Digugat Cerai Istri
Source | : | GridHITS |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR