Untuk kelas 1 dan kelas 2 BPJS Kesehatan sampai sekarang masih mangacu pada kebijakan yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Ini tentunya yang menjadi penjelasan tambahan pemerintah, sedangkan yang kelas 1, kelas 2 (BPJS Kesehatan) sebagai ini yang dibayar langsung oleh masyarakat dan tentunya bisa memilih apakah di kelas 1 ataukah di kelas 2," tutupnya.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR