Setelah menjalankan pemeriksaan, kini sang pelaku bernama Firdaus harus menelan pil pahit.
Ia harus dihukum atas perbuatan salahnya tersebut yang sudah jelas memukul dan mendorong Rizal.
Namun, belum lama ini Firdaus mengungkapkan kata maaf dalam akun Facebook peribadinya.
Ia berharap seluruh masyarakat yang merasa marah dengan kejadian perundungan tersebut bisa memaafkannya.
“Mohon maaf atas tindakan saya. Mohon semua masyarakat bisa memaafkan saya,” tulis Firdaus dengan nama akun Andi Putra Yusuf yang mengaku bekerja di PT PLN (Persero) Wilayah Sulselrabar, Makassar, pada Senin (18/5/2020) melansir dari KompasTv.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR