Mengingat adanya potensi seorang ibu hamil bisa terinfeksi virus corona yang bisa menularkan dengan yang lainnya, maka sebelum melahirkan wajib melakukan skrining.
Skrining yang satu ini juga dianjurkan untuk Moms yang sudah berada dalam usia kandungan 36 minggu ke atas.
Sehingga jika sudah waktunya melahirkan, maka tidak perlu repot skrining lagi dan bisa langsung pergi ke fasilitas kesehatan yang diinginkan.
Ada tiga jenis skrining yang bisa dilakukan, yang pertama yaitu dengan RT-PCR atau biasa disebut Swab Test.
Protokol yang satu ini merupakan proses skrining standar untuk mengetahui apakah Moms terinfeksi Covid-19 atau tidak.
Hasilnya bisa didapatkan 2-3 hari setelah proses skrining.
Lalu ada CT Thorax yang merupakan pemeriksaan dengan sensitivitas tinggi.
"CT Thorax ini prosesnya lebih cepat ya Moms karena prosesnya hanya masuk ke dalam sebuah alat dan akan terlihat seperti apa yang ada di dalam tubuh kita apakah ada virus itu menginfeksi bagian dalam tubuh," jelas dr. Dian.
Lalu paling minimal adalah Rapid Test, dengan sensivitas yang rendah dan akan dilakukan pengulangan selang 7-10 hari jika hasil yang pertama negatif.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR