Nakita.id - Sehubungan dengan pandemi virus corona, beberapa kota di Indonesia sudah menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
PSBB dimaksudkan agar penyebaran virus corona bisa diminimalisir atau bahkan bisa dihentikan.
Salah satu kota yang menjalankan PSBB adalah Bekasi.
Apakah Anda warga kota Bekasi? Ternyata bakalan ada perubahan mengenai PSBB.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengajukan relaksasi penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Adapun PSBB Kota Bekasi akan berakhir Selasa (26/5/2020) ini.
Relaksasi yang dimaksud adalah dengan membuka aktivitas perekonomian secara bertahap dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Hal itu merujuk pada surat Nomor 443.1/3375/Setda.Tu tentang penangan Covid-19. Surat ini dibarengi dengan permintaan perpanjangan PSBB Wali Kota Bekasi.
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Penulis | : | David Togatorop |
Editor | : | David Togatorop |
KOMENTAR