Rahmat mengatakan pihaknya masih mendiskusikan hal tersebut dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ia juga mengaku masih ingin melihat perkembangan kasus Covid-19 di Kota Bekasi.
“Insyaallah Jumat ini kita rapat dengan MUI nanti, terus kondisi reproduksinya, kondisi transmisinya, kondisi geografinya kita pertimbangkan untuk bisa salat Jumat,” sambungnya.
Seperti halnya pengoperasian restoran, Rahmat menyebut pelaksanaan salat Jumat juga harus tetap digelar dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Sebagai contoh, wajib mengenakan masker, menyiapkan hand sanitizer, dan menjaga jarak saat beribadah.
“Masyarakat sudah rindu, hampir 3 bulan dikurung, diisolasi. Makanya kalau dibolehkan, akan dijaga jaraknya sedemikian rupa. Memang jarak harus ditata, karena droplet itu menurut saya 1 meter sampai 1,5 meter,” pungkasnya.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR