Nakita.id – Tak terasa sudah dua bulan lebih virus corona melanda Indonesia.
Berbagai wilayah pun tampak mulai melonggarkan kebijakan yang diterapkan terkait dengan dimulainya era 'new normal'.
Salah satunya terjadi di Kota Bekasi.
Mengutip dari Tribunnews.com, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi disebut-sebut telah membuat sejumlah keputusan penting.
Mulai dari mengizinkan restoran dan mal kembali dibuka, hingga memperbolehkan warganya yang berada di zona hijau untuk kembali menggelar salat Jumat di masjid.
Sebagai permulaan menyambut era new normal, restoran di Kota Bekasi masih memberlakukan drive thru atau pesan antar selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Tapi tahap awal kita membuka yang kecil dulu, restoran yang menggunakan drive thru. Kita sediakan tempat duduk di situ, tapi dengan jarak 1,2 meter,” ujar Rahmat Effendi, Selasa (26/5/2020).
Kendati demikian, Rahmat Effendi menerapkan sejumlah syarat terkait beroperasinya kembali restoran di wilayahnya.
“Tetap jaga jarak dan syarat utama pakai masker. Misalnya, restoran yang tadinya tempat duduk berempat, jadi berdua. Lalu, pakai masker wajib karena droplet-nya (penyebarannya) itu adalah dari interaksi orang per orang,” jelas Rahmat.
Selain restoran, Rahmat Effendi juga mengizinkan masyarakat Bekasi untuk salat Jumat berjamaah di masjid mulai Jumat (5/6/2020) pekan depan.
“Insyaallah minggu depan sudah bisa melakukan kegiatan ibadah dengan daerah yang dinyatakan hijau,” ujar Rahmat.
Meski begitu, kebijakan tersebut belum diputuskan secara final.
Rahmat mengatakan pihaknya masih mendiskusikan hal tersebut dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ia juga mengaku masih ingin melihat perkembangan kasus Covid-19 di Kota Bekasi.
“Insyaallah Jumat ini kita rapat dengan MUI nanti, terus kondisi reproduksinya, kondisi transmisinya, kondisi geografinya kita pertimbangkan untuk bisa salat Jumat,” sambungnya.
Seperti halnya pengoperasian restoran, Rahmat menyebut pelaksanaan salat Jumat juga harus tetap digelar dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Sebagai contoh, wajib mengenakan masker, menyiapkan hand sanitizer, dan menjaga jarak saat beribadah.
“Masyarakat sudah rindu, hampir 3 bulan dikurung, diisolasi. Makanya kalau dibolehkan, akan dijaga jaraknya sedemikian rupa. Memang jarak harus ditata, karena droplet itu menurut saya 1 meter sampai 1,5 meter,” pungkasnya.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR