Nakita.id - Lucinta Luna baru saja menyelesaikan sidang perdananya akan kasus narkoba yang menimpanya.
Diketahui kini Lucinta Luna udah dipindahkan dan ditempatkan di Rumah Tahanan Pondok Bambu Jakarta Timur.
Akibat pandemi ini, sidang yang dilakukan Luncinta Luna dilakukan secara virtual.
Awalnya sidang tersebut dijadwalkan pada 27 Mei 2020 pukul 11.00 WIB.
Hanya saja sidang tersebut harus diskors akibat kuasa hukum Lucinta Luna tak kunjung datang.
Melihat kuasa hukum Lucinta Luna tak ada, Ketua Majelis Hakim Eko Ariyanto menanyakan terkait pendampingan kuasa hukumnya.
Mengatur Jarak Kelahiran dengan Perencanaan yang Tepat, Seperti Apa Jarak Ideal?
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | Gabriela Stefani |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR