Mendengar jawaban itu, Eko pun menskors sidang sementara waktu sambil meminta Lucinta Luna untuk berkoordinasi dengan kuasa hukumnya apakah tetap akan didampingi kuasa hukum atau tidak.
"Saudara tanya ke kuasa hukum dulu, karena kalau kuasa hukumnya tidak datang di ruang sidang, sidang akan ditunda," ucap Eko.
Baca Juga: Pantas Selama Ini Tampil Mewah, Kini Justru Terkuak Hasil Honor Lucinta Luna Setiap Bulan, Berapa?
Sidang perdana hari ini beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum atas kasus penyalahgunaan narkotika dan psikotropika oleh Lucinta Luna dan terdakwa IF alias FLO.
Dalam kasus ini, Majelis Hakim yang ditunjuk untuk menangani perkara tersebut yakni Eko Aryanto sebagai ketua majelis, dibantu Masrizal dan Purwanto sebagai hakim anggota.
Diketahui sidang Lucinta Luna kini ditunda hingga 3 Juni mendatang.
Toys Kingdom dan MilkLife Wujudkan Senyum Anak Negeri untuk Anak-anak di Desa Mbuit
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | Gabriela Stefani |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR