Nakita.id - Lucinta Luna masih harus menjalani proses panjang kasus narkoba yang menjeratnya.
Transgender bernama asli Muhammad Fatah ini pun harus menjalani persidangan kasusnya secara virtual.
Dalam momen tersebut, Lucinta Luna terlihat tidak dapat menahan air matanya.
Usai dakwaan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Lucinta Luna ditanyai oleh Hakim Ketua Eko Aryanto.
"Apakah saudara menyimak dakwaan dari JPU? Apakah saudara akan mengajukan keberatan atau eksepsi?" tanya Hakim Ketua di persidangan yang digelar Rabu (27/5/2020) siang.
Namun saat ditanyai, Lucinta Luna justru tampak kebingungan.
Di awal persidangan Lucinta Luna alias Ayluna Putri memang tidak didampingi oleh kuasa hukumnya.
Source | : | Wartakota |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR