4. Selain itu dokumen persyaratan PPDB online SMK diperlukannya sertifikasi akreditasi sekolah asal.
5. Surat pernyataan pertanggung jawaban mutlak tentang keabsahan dokumen dari orang tua/ wali calon peserta didik baru dan wajib bermaterai Rp. 6000.
Dokumen persyaratan PPDB online SMK ini harus dilengkapi sebelum Moms mengakses website pendaftaran.
Source | : | Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta |
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR