"Lalu menyebabkan terjadinya perselisihan antara petugas layanan transaksi tol dengan pengguna jalan," ucap dia.
Atas kejadian ini, pihaknya memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat kejadian
tersebut.
Selain itu, petugas tol yang terlibat langsung dalam kejadian tersbut juga telah diberikan sanksi.
"Hutama Karya selaku pengelola jalan tol mengakui bahwa apa yang dilakukan oleh petugas tol telah menimbulkan ketidaknyamanan dan tidak sesuai dengan standar pelayanan minimum," jelas Fauzan.
Pihaknya juga telah menghubungi pengguna tol tersebut untuk menjelaskan duduk perkara secara baik-baik dan menyampaikan permohonan maaf.
Namun, pengguna tol tersebut saat ini masih di luar kota sehingga belum bisa bertatap muka langsung.
"Namun sudah dijadwalkan untuk bertemu," kata Fauzan.
Lewat Ajang Bergengsi Pucuk Cool Jam 2024, Teh Pucuk Harum Antar Anak Indonesia 'Bawa Mimpi Sampai ke Pucuk'
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Gabriela Stefani |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR