"Jadi terjadi pusat penyebaran baru," ujarnya
Pemerintah Korea Selatan akan menutup beberapa fasilitas kesehatan umum seperti tempat hiburan malam, karaoke, dan seluruh rencana pertemuan/ public gathering akan ditangguhkan.
Selain itu, Umar Hadi berpesan khusus kepada pengurus masjid, musala maupun gereja Indonesia yang ada di Seoul dan sekitarnya agar memperhatikan beberapa imbauan.
Fasilitas keagamaan didorong untuk menyelenggarakan acara keagamaan secara non-tatap muka dan non-kontak, pertemuan dalam kelompok kecil juga disarankan untuk dihindari.
Dalam kasus penyelenggaraan acara keagamaan secara langsung, jumlah peserta harus dikurangi, pemeriksaan suhu badan dilakukan, memakai masker, dan hindari makan bersama serta kegiatan lainnya yang memungkinkan tereksposnya droplet seperti bernyanyi atau berteriak.
Bagi setiap kantor agar ditunjuk manajer karantina, jika terdapat kasus agar dilaporkan dan diwaspadai kemungkinan ada kluster dan menerapkaan kerja fleksibel atau shift.
Jika menggunakan fasilitas umum di tempat kerja, agar digunakan secara bergantian dan ruangan khusus untuk merokok dilarang untuk digunakan dan disarankan untuk merokok di luar gedung.
"Kami pun di KBRI juga kembali menyesuaikan pekerjaan dan pelayanan sesuai imbauan pemerintah Korea Selatan," ujar Umar Hadi.
Source | : | Tribunstyle.com |
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR