Setelah aktif, alur pendaftaran PPDB online dilanjutkan dengan login di situs http://ppdb.jakarta.go.id dengan nomor peserta dan password yang sudah didaftarkan.
Setelah itu, pilihlah sekolah tujuan yang hendak dipilih.
Setelah mendaftar, cetaklah tanda bukti pendaftaran dan pantau hasil seleksi pada tahap pengumuman.
Bagi siswa yang sudah diterima, pastikan melanjutkan ke tahap lapor diri.
Tahap lapor diri ini tidak boleh dilewati karena bagi siswa yang tidak mengikutinya, maka dianggap gugur.
Lapor diri juga dilakukan pada situs dengan akses masuk yang sama.
Moms bisa bantu Si Kecil untuk klik tombol Lapor Diri dan mencetak tanda bukti lapor diri apabila sudah selesai.
Source | : | kemendikbud.go.id |
Penulis | : | Gabriela Stefani |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR