Salah satunya dengan menyiapkan logistik dan peralatan, seperti tangki air bersih, pompa air di tiap kecamatan, utamanya di wilayah terdampak kekeringan.
"Upaya preventif lainnya, pemerintah daerah harus melakukan kampanye hemat air dengan memanen air hujan dan memanfaatkan air limbah rumah tangga yang relatif bersih untuk dapat digunakan kembali," sambungnya.
Selain itu, ia juga meminta koordinasi banyak pihak dalam menyiapkan alternatif kebijakan pemenuhan kebutuhan air di masyarakat, di antaranya melalui penyiapan sumur bor dan pengaturan distribusi air.
BNPB pun mengidentifikasi wilayah administrasi di tingkat kabupaten dan kota yang rawan bencana kekeringan pada puncak musim kemarau Agustus 2020.
Identifikasi tersebut merujuk pada intensitas curah hujan kurang dari 100 mm, berdasarkan indeks risiko bencana Indonesia (IRBI).
Hasilnya, terdapat 189 wilayah di 15 provinsi yang memiliki tingkat risiko dengan kategori sedang hingga tinggi, 162 kabupaten dan kota yang dengan kategori tinggi, dan sisanya kategori sedang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masuk Musim Kemarau, Masyarakat Diminta Waspadai Ketersediaan Air".
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR