Nakita.id – Sudah berbulan-bulan wabah virus corona menyerang dunia.
Virus mematikan ini pun membawa berbagai dampak buruk, salah satunya pada penyelenggaraan ibadah haji.
Ya, setelah sempat digantungkan, akhirnya penyelenggaraan ibadah haji untuk masyarakat Indonesia menemui titik terang.
Seperti yang telah diwartakan oleh Nakita.id, Menteri Agama, Fachrul Razi akhirnya memutuskan untuk membatalkan keberangkatan jamaah haji tahun ini.
"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020 atau 1441 H ini.
Keputusan ini saya sampaikan melalui keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2020 tentang pembatalan pemberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan haji 1441 H atau tahun 2020," jelas Fachrul Razi.
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR