Nakita.id - Ada berbagai alasan seorang perempuan menjadi surrogate mother atau penyewa rahim di negara yang melegalkan praktik tersebut.
Dari mulai alasan ekonomi hingga 'panggilan jiwa' untuk membantu.
Seorang perempuan penyewa rahim, Patidta Kusolsang, asal Thailand, pada beberapa tahun silam menyita perhatian publik dunia mengenai kasus penyewaan rahimnya.
BACA JUGA : Refleksi 2017 & Outlook 2018 Perlindungan Anak Indonesia: Hak Anak Indonesia Masih Terpinggirkan.
Perempuan satu ini sebetulnya tidak terpaksa menjadi seorang surrogate mother.
Hanya saja, ia menolak untuk memberikan bayi perempuan yang telah dikandung dan baru dilahirkan pada orang tua yang sudah 'menyewanya'.
Bukan tanpa alasan, ia menolak memberikan sang bayi setelah mengetahui bahwa orangtuanya adalah sepasang gay!
"Saya khawatir tentang bayi itu, masa depannya...." ujar perempuan tersebut pada salah satu acara televisi di Thailand, dikutip dari essentialbaby.com.au.
Lake dan Valero, pasangan sesama jenis asal Amerika dan Spanyol yang membayar perempuan penyewa rahim itu.
Mereka mendapatkan donor sel telur dari seseorang yang tak disebutkan namanya namun masih berasal dari Thailand, sementara sperma yang digunakan adalah berasal dari salah satunya.
BACA JUGA: Wow! Ternyata Bayi Sudah Melakukan Ini Ketika Masih Di Dalam Rahim
Awalnya, perempuan tersebut menyetujui setiap proses yang diberlakukan. Hingga saat beberapa hari setelah kelahiran, ia bertemu dengan pasangan tersebut.
Ia terkejut melihat keduanya adalah gay dan dengan segeranya berusaha mengakhiri perjanjian.
Tak terima dengan keputusan sepihak perempuan itu, mereka berdua membawanya ke ranah hukum.
Kasus itu pada akhirnya dimenangkan oleh pasangan gay karena pertimbangan genetis dan kesejahteraan bagi bayi setelah lebih dari enam bulan kasus itu bergulir di pengadilan.
BACA JUGA : Malangnya Bayi dari Hasil 'Sewa Rahim' Ini, Cacat Lalu Dibuang
Saat itu, kasus Gammy, bayi down syndrome hasil surrogate mother yang ditelantarkan juga tengah booming, ditambah dengan satu kasus serupa di Thailand.
Pemerintah pun pada akhirnya mengkaji ulang peraturan mengenai surrogate mother. (*)
(Anisyah Kusumawati / Nakita.id)
National Geographic Indonesia: Dua Dekade Kisah Pelestarian Alam dan Budaya Nusantara
Source | : | metro.co.uk,essentialbaby.com.au |
Penulis | : | Anisyah Kusumawati |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR