Nakita.id - BLT atau bantuan langsung tunai memang rutin diberikan kepada rakyat kurang mampu.
Ini merupakan salah satu program pemerintah untuk membantu kehidupan orang dengan pendapatan rendah.
Belum lama ini, sebuah peristiwa mengharukan terjadi terkait penerima dana BLT ini.
Melansir dari Kompas.com, seorang nenek berumur 67 tahun membuat banyak pihak terkejut ketika menolak diberi dana bantuan langsung tunai.
Ya, jika biasanya BLT menjadi ajang rebutan, lansia bernama Sartje Tetengean ini enggan menerima BTL DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa).
Sartje sendiri merupakan warga Desa Pahaleten, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
Keputusan nenek Sartje menolak uang BLT ini sontak viral di media sosial Facebook dan banyak diteruskan lewat percakapan Whatsapp.
Beredar pula potret nenek Sartje yang sedang menandatangani surat pernyataan menolak menerima BLT DD.
Dalam surat bermaterai 6.000 ini, lansia tersebut mengaku masih sehat dan kuat bekerja sehingga tidak perlu mendapatkan bantuan dana.
Surat pernyataan itu dibuat dan ditandatangani pada Kamis (4/6/2020).
Dibuat terharu dengan keputusan tersebut, warga pun memuji aksi nenek Sartje.
Pujian juga datang dari Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulut, Herwyn Malonda.
Ia mengatakan kalau tindakan nenek Sartje pantas untuk dijadikan panutan.
"Salut. Oma Sartje menolak BLT. Dikaitkan dengan gerakan antipolitik uang dalam pilkada, sikap Oma Sartje dapat dijadikan sebagai role model," ujar Herwyn lewat pesan singkat di grup WhatsApp, Jumat (5/6/2020).
Padahal, BLT merupakan bantuan legal yang memang sudah dicanangkan pemerintah.
"Tidak diterima Oma Sartje. Apalagi uang atau bansos yang diidentikkan dengan politik uang yang merupakan perusak demokrasi. Mudah-mudahan pada pelaksanaan pilkada nanti akan bermunculan 'Oma Sartje' yang lain dalam menolak politik uang," katanya.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR