Nakita.id - Belum lama ini ramai keluhan masyarakat tentang naiknya tagihan listrik mereka.
Padahal di masa pandemi virus corona ini, pemerintah telah menggelontorkan subsidi untuk memotong dan mengratiskan listrik di beberapa kategori.
Artis seperti Nagita Slavina dan Nikita Mirzani pun lebih dulu mengungkap keluhan mereka lewat media sosial.
Hanya saja, siapa sangka kalau kejadian kurang mengenakkan tersebut juga dirasakan oleh direktur PLN.
Melansir dari Kompas.com, Direktur Human Capital Manajemen PLN, Syovie Felianti Roekman mengaku kalau tagihan listrik rumahnya melonjak sampai 100 persen.
Dia menjelaskan jika alasan lonjakan tersebut karena adanya peningkatan konsumsi pemakaian listrik selama masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
Ya, seperti kita tahu kalau selama PSBB semua kegiatan baik itu bekerja atau belajar dialihkan ke rumah.
Tidak heran jika konsumsi listrik setiap rumah tangga meningkat karena pemakaian tersebut.
"Tagihan saya juga naik, tidak cuma 60 persen tapi 100 persen. Tapi karena AC menyala, semua beraktivitas di rumah," tutur Syofvie dalam Konferensi Pers Virtual, Sabtu (6/6/2020).
Menurutnya, jika biasanya hanya mengisi voucher sekali untuk dua bulan, kini dirinya harus mengisi voucher listrik setiap bulannya.
Ia mengimbau masyarakat harus cerdas dan bijak dalam menggunakan energi listrik.
"Kita juga harus cerdas menggunakan energi ini. Teman-teman PLN juga merasakan hal yang sama. Tapi saya hitung tuh. Memang semua ada kenaikan konsumsi," kata Syofvie.
Menjawab keluhan masyarakat tentang meroketnya tarif listrik, PLN sendiri telah memberikan pernyataan lewat akun Instagram resmi mereka @pln_id.
Perusahaan listrik negara ini mengaku sedang berusaha mencari jalan keluar untuk mengatasi lonjakan tagihan selama pandemi virus corona.
"PLN sedang mencari jalan keluar atas keluhan pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan hingga berlipat-lipat."
"Sehingga PLN membuat skema perhitungan tagihan untuk melindungi pelanggan pasca bayar yang tagihan listriknya naik pada bulan Juni," tulis PLN.
Skema yang dimaksud adalah kenaikan tagihan di bulan Juni dengan besaran minimal 20 persen akan ditagih menggunakan rata-rata tiga bulan sebelumnya.
"Dengan skema tersebut, pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan pada bulan Juni sebesar minimal 20% daripada bulan Mei akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir."
"Maka kenaikannya akan dibayar sebesar 40%, dan sisanya dibagi rata dalam tagihan 3 bulan ke depan," lanjutnya.
Tak cuma itu, PLN akan melakukan pemeriksaan data setiap pelanggan satu persatu agar kebijakan tersebut tepat sasaran.
"Oleh karena itu, tagihan pelanggan baru bisa diterbitkan dan bisa diakses pada tanggal 6 Juni," pungkasnya.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | Instagram,KOMPAS.com |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR