Setelah ia mengajukan beberapa pertanyaan dan melihat keduanya serius dengan pernikahannya, ia pun bersedia membantu.
Wahyudi pun mengusulkan agar status pernikahan yang sebelumnya siri dinaikkan menjadi resmi. Ia sebagai kades akan membantu sepenuhnya.
“Iya benar, Pak, ada warga saya bernama Mbah Gambreng yang sudah berusia 65 tahun menikah dengan pemuda dari desa tetangga, Desa Cahaya Makmur, bernama Ardi Waras.
Baca Juga: Tahapan #FamilyQuality yang Bisa Bantu Anak untuk Belajar Mengenal Huruf Sebelum Pandai Membaca
Karena menikahnya secara siri, maka saya usulkan agar dicatatkan secara resmi dan akan saya bantu mengurusnya,” kata Wahyudi.
Wahyudi tidak menyangka pernikahan warganya itu menjadi heboh dan kabarnya viral di berbagai media sosial.
Ia berharap pernikahan Mbah Gambreng dan Ardi bisa langgeng.
(Artikel ini sudah tayang dengan judul: Heboh, Nenek 65 Tahun Nikahi Anak Angkatnya Pemuda 24 Tahun)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR