Nakita.id - Moms, banyaknya penyalahgunaan yang dilakukan oknum pemasok obat dan makanan membuat kita harus berhati-hati.
Hal ini jelas merugikan, sebab obat dan makanan yang beredar tidak sesuai fungsi dan sangat membahayakan kesehatan.
Salah satunya temuan BPOM tentang obat ilegal yang marak di pasaran. Obat-obatan ini dijual dengan tujuan untuk menggugurkan kandungan. Ngeri, ya, Mom.
BACA JUGA: Permen Susu Mengandung Narkoba Hebohkan Banyumas, Ini Pernyataan BPOM
"Memang banyak obat-obat ilegal itu yang diklaim untuk mengugurkan kandungan. Padahal harusnya sudah ada peraturan dan pengaturan dari pemerintah, namun saat ini belum ada," ungkap Penny K. Lukito, Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI saat ditemui di Kantor BPOM, Jakarta Pusat (29/12/2017).
Ya Moms, sejak tahun 2015 BPOM memang sudah menangani kasus obat yang di klaim sebagai penggugur kandungan ini.
Obat yang di klaim sebagai obat aborsi ini ditemukan dalam sejumlah situs website dan sosial media. Jelas, obat tersebut digunakan secara ilegal.
BACA JUGA: Sering Diejek Monster, 20 Tahun Kemudian Kecantikan Gadis Ini Banyak Dikagumi
Menyambung perkataan Penny, menurut Kepala Pusat Penyidikan BPOM, Hendri Siswandi, obat ini sebetulnya bukan obat aborsi melainkan obat yang disalahgunakan.
"Sebetulnya obat biasa yang disalahgunakan, kita masih mendalami, karena itu ditawarkan di sosial media, begitu kita selidiki, pengguna-penggunanya belum terlihat," ungkap Hendri.
Obat-obat yang kerap ditawarkan di sosial media sebagai obat aborsi adalah, Cytotec dan Gastrul terdaftar di BPOM sebagai obat tukak lambung.
Lalu obat Mifeprex terdaftar di BPOM sebagai obat kontrol hiperglikemi karena hiperkortisol.
BACA JUGA: Melakukan Perawatan Ketiak, Cita-citata Masih Dibully. Duh, Kenapa Ya?
Penny melanjutkan, "Ada kemungkinan korban yang menggunakan obat ini sudah banyak, tapi tidak semua melaporkan. Itulah tugasnya BPOM untuk selalu mengedukasi dan menginformasi,"
Perlu diketahui, sampai November 2017 ini, BPOM sudah menangani 215 kasus terkait obat dan makanan ilegal, di antaranya 24 kasus obat ilegal.
Maraknya penyalahgunaan obat aborsi ini memang masih terjadi sampai sekarang, Moms. Namun BPOM sampai saat ini masih menyelidiki siapa oknum yang menyalahgunakan obat ini. (*)
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Penulis | : | Fadhila Afifah |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR