Tak hanya itu, Syahrizal juga mengatakan, selama masa transisi ini, Pemprov DKI Jakarta harus memaksimalkan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat.
Mulai dari mewajibkan pakai masker, melakukan rapid test, hingga menerapkan karantina wilayah di tingkat RT.
"Tidak ada pendekatan ajaib. Ya, tetap saja pendekatannya wajib pakai masker dan jaga jarak, cuci tangan pakai sabun, desinfektan ruang publik itu saja.
Kalau mau benar-benar memutus mata rantai, ya karantina wilayah tingkat RT 14 hari, dijamin makannya, dicek suhu dan rapid test," jelas Syahrizal.
Duh, semoga kondisi DKI Jakarta kembali membaik ya, Moms.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Kompas.com,youtube.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR