Menurut Ruben, nama Bensu, diambil dari singkatan namanya, yakni Ruben Onsu.
Tak hanya itu, Ruben juga mengklaim, pihak ‘I Am Geprek Bensu’ telah menggunakan merek Bensu tanpa seizinnya berdasarkan informasi pangkalan data kekayaan intelektual Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual melalui laman https://pdki-indonesia.dgip.go.id.
Masalah pun kian panjang, ketika Ruben melakukan somasi hingga meminta uang ganti rugi senilai Rp 100 miliar dari PT Ayam Geprek Benny Sujono.
Tak terima dengan hal tersebut, pihak ‘I Am Geprek Bensu’ akhirnya memutuskan untuk mengajukan gugatan balik.
Sayangnya, perjuangan panjang Ruben harus berakhir dengan kekalahan.
Pihak tergugat yakni PT Ayam Geprek Benny Sujono dinyatakan sebagai pemilik dan pemakai pertama yang sah atas merek ‘I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr’.
Menariknya, meski sudah dipukul telak, Ruben Onsu bersikap begitu gentle menemui pihak ‘I Am Geprek Bensu’.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR