"Patut diduga, dipekerjakannya karyawan di bagian dapur atau sebagai quality control adalah untuk mengetahui formula ataupun resep dan cara memasak menu makanan dari bisnis makanan I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr yang sangat digemari oleh masyarakat luas di Indonesia," bunyi selanjutnya putusan itu.
Yang membuat semakin janggal adalah, setelah Ruben menjadi brand ambassador ‘I Am Geprek Bensu’, beberapa bulan kemudian, ia langsung membangun bisnis yang serupa.
Tak ayal, ayah tiga anak ini pun dituding telah menikung pihak ‘I Am Geprek Bensu’ dari belakang.
Kini, setelah memenangkan gugatan, pihak ‘I Am Geprek Bensu’ seolah baru menunjukkan taringnya.
Secara blak-blakan, pihak ‘I Am Geprek Bensu’ membongkar kerugian yang dialaminya imbas dari bisnis serupa yang dibangun oleh Ruben.
Mengutip dari kanal YouTube KH Infotainment (13/6/2020), Eddie Kusuma selaku kuasa hukum pihak ‘I Am Geprek Bensu’ mengatakan kliennya mengalami kerugian yang besar karena selama ini telah dianggap outlet ‘Geprek Bensu’ yang palsu.
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
Source | : | youtube.com,Wartakota |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR