Pada Senin (15/6/2020) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim akhirnya memberi titik terang mengenai hal ini.
Nadiem secara resmi mengumumkan bahwa tahun ajaran 2020/2021 tetap dimulai pada Juli 2020 berdasarkan status zona wilayah.
Melalui siaran langsung Youtubue Kemendikbud RI, Nadiem melarang peserta didik yang berada di 3 zona rawan yaitu kuning, oranye, dan merah untuk melakukan sistem belajar tatap muka.
Sebagai gantinya, sistem belajar dari rumah akan dilanjutkan di wilayah tersebut.
Sementara itu, untuk wilayah yang sudah dinyatakan hijau, Mendikbud telah menyiapkan panduan sistem pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.
"Sekolah yang berada di zona hijau dibolehkan kembali melakukan sistem pembelajaran tatap muka dengan beberapa syarat.
Antara lain mendapatkan izin dari pemerintah daerah, sekolah sudah memenuhi checked list persiapan pembelajaran tatap muka, orangtua murid sudah menyetujui sistem belajar tatap muka kembali dilaksanakan" pungkas Nadiem Makarim dikutip dari siaran langsung melalui Youtube Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Senin (15/6/2020).
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR