Namun bayi itu masih dalam posisi sungsang, jadi tubuhnya keluar lebih dulu. Ketika sampai di kepala, ada kejang pada serviks yang membuat bayi laki-laki itu tertahan.
"Dokter kandungan memanggil dokter lain yang mencoba membebaskannya." ungkap Fernandez.
Kejadian ini akhirnya dibawa ke meja hijau.
Layanan penuntutan Argentina mengkonfirmasi bahwa sebuah investigasi telah dilakukan untuk menyelidiki kematian bayi tersebut.
Otopsi dilakukan pada bayi yang beratnya 700 gram ini, untuk mengetahui penyebab kematian.
Fernandez mengatakan mereka akan bekerja sama dalam penyelidikan tersebut, namun sampai hakim memutuskan petugas medis terbukti bersalah, petugas yang terlibat terus bekerja normal.
"Kami telah memberikan rincian kejadian tersebut dan memberi tahu nama-nama dokter dan ahli kandungan yang ikut menangani persalinan. Secara resmi belum ada yang membuktikan bahwa kematian bayi itu sengaja dipenggal kepalanya," terang Fernandez.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Daily Mail,intisari.id |
Penulis | : | Fadhila Afifah |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
KOMENTAR