Kemudian, sebelum melahirkan ibu hamil akan diperiksa laboratorium atau rontgen dan sebagainya.
"Lalu harus jujur juga, pasiennya apakah ada riwayat batuk, demam, apakah ada riwayat bepergian ke luar negeri, dan apakah pernah tes swab atau rapid test itu juga harus diberi tahu (ke dokter saat konsultasi sebelum melahirkan)," tambah Haekal.
Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) tmengeluarkan rekomendasi mengenai apa saja yang bisa dilakukan di tengah pandemi Covid-19 untuk ibu hamil selama proses persalinan, juga terhadap bayinya.
Baca Juga: Selain 10 Tahapan Pembukaan Persalinan, Ini yang Perlu Moms Ketahui Soal Proses Melahirkan
Berikut beberapa rekomendasi selama proses persalinan:
1. Pemeriksaan rontgen pada kehamilan lanjut diperbolehkan.
2. Jika ibu hamil memiliki indikasi terinfeksi virus SARS-CoV-2, maka jika diperlukan pemeriksaan CT-Scan yang terarah sesuai indikasi diperbolehkan.
3. Jika ibu hamil tersebut positif Covid-19, maka proses persalinan harus melalui operasi sesar.
4. Pasien hamil yang positif Covid-19 seharusnya tidak diperkenankan untuk melakukan inisiatif menyusui dini (IMD).
5. Spiral boleh digunakan sebagai KB.
6. Hindari rawat gabung jika pasien ibu hamil positif terinfeksi Covid-19.
GIV Gelar Kompetisi 'The Beauty of GIVing' Guna Dukung Perjalanan Inspiratif Womenpreneur Indonesia
Source | : | Kompas.com,tribun makassar |
Penulis | : | Cecilia Ardisty |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR