Nakita.id - Pemerintah pusat mengeluarkan dana BLT untuk membantu warga kurang mampu bertahan hidup di tengah pandemi.
Gara-gara mandegnya perputaran ekonomi menengah ke bawah, pemerintah pusat memberikan pertanggungjawaban dengan memberikan dana bantuan.
Namun, di tengah pandemi sekarang ini, malah ada oknum yang tega korupsi uang tersebut.
Belasan warga Desa Ungga, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah, melaporkan dugaan korupsi bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa (DD) yang dilakukan pemerintah desa.
Warga desa hanya menerima Rp150.000 bantuan langsung tunai per kepala keluarga (KK). Padahal, seharusnya bantuan itu sebanyak Rp600.000.
"Kemarin sebanyak 16 orang melakukan pengaduan terkait BLT DD, yang katanya dibagi rata Rp150.000, yang seharusnya Rp600.000 per kepala keluarga," kata Kasintel Kejari Lombok Tengah Catur Hidayat, Kamis (19/6/2020).
Hidayat mengatakan, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah mendalami laporan warga itu.
Kejaksaan telah mendatangi sejumlah warga Desa Ungga untuk mendapatkan keterangan awal tentang kasus itu.
"Kasusnya sedang kita dalami, kami mendatangi kemarin kita datangi warga Ungga untuk melakukan pendalaman batas informasi yang didapatkan," kata Hidayat.
Sementara itu, warga Desa Ungga dari Aliansi Gompar yang melaporkan kasus itu, Abdi mengatakan, kepala desa diduga melakukan pungutan terhadap bantuan BLT Dana Desa.
Pungutan dilakukan terhadap 256 keluarga penerima manfaat (KPM).
Pihak desa, kata dia, memotong sekitar Rp450 ribu per kepala keluarga.
"Pertama dipotong hak KPM sebesar Rp450.000 sehingga penerima KPM mendapat Rp150.000 dengan jumlah KPM 256 KK," kata Abdi.
Menurut Adi, sebanyak Rp115 juta terkumpul dari uang yang dipotong itu.
Baca Juga: Rasa Muaknya Sudah Sampai Ubun-ubun, Jennifer Dunn Naik Pitam Semprot Pewarta yang Menyebutnya dengan Panggilan Ini: 'Stop Deh!'Uang itu lalu dibagikan kepada 674 KK lain. Ratusan KK itu mendapatkan Rp150.000 dari dana tersebut.
Dari skema pembagian itu, terdapat sisa uang Rp14 juta yang diduga digelapkan Kepala Desa Ungga.
Sedangkan, Kepala Desa Ungga Suasto mengatakan, pihak desa tak pernah melakukan pungutan liar.
Pembagian BLT dana desa, kata dia, telah sesuai aturan yang ada.
"Kami tidak melakukan pungli, kami berbicara fakta dan data, sesuai aturan kami sudah salurkan BLT sesuai regulasi yang ada, dengan tetap memberikan Rp600.000 ke pada KPM kita," kata Suasto.
Mengenai pemotongan sebesar Rp450.000, Suasto menyebut tak mengetahui hal itu. Pemotongan itu, kata dia, dilakukan berdasarkan inisiatif warga.
"Terkait ada pemotongan Rp450.000, kami tidak tahu, mungkin itu inisiatif dari penerima sendiri, ingin membagikan ke pada warga lainnya," kata Suasto.
Suasto menegaskan, uang tersebut tak hanya diberikan kepada rakyat dan tak pernah masuk ke kantong pejabat desa.
(Artikel ini telah tayang di GridHITS.id dengan judul "Korupsi BLT Dana Desa Separuh Lebih dari yang Dijanjikan Pemerintah Pusat, Warga Ngamuk Laporkan Kepala Desa ke Kejaksaan")
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | GridHITS |
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR